Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Padang Klaim Ingin Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat menyatakan komitmen pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas, sekaligus mengkapanyekan diri sebagai kota inklusif di Tanah Air.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, mengklaim berkomitmen memenuhi hak-hak bagi penyandang disabilitas, sekaligus mengapanyekan diri sebagai kota inklusif di Tanah Air.

Komitmen itu diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Padang dengan organisasi pendidikan dan kebudayaan PBB, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai kota inklusi.

Wali Kota Padang Mahyeldi Dt Marajo mengatakan nota kesepahaman itu penting sebagai pertanda kerjasama peningkatan kesadaran untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

“Sangat penting untuk menjamin hak-hak bagi penyandang disabilitas, agar lebih nyaman dan mendapatkan perlindungan pemerintah,” ujarnya, Selasa (27/9/2016).

Dia mengatakan Pemkot Padang berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas di daerah itu, dan meningkatkan pendidikan serta kesertaan disabilitas dalam pembangunan.

Adapun, untuk tahap pertama, pemerintah setempat membangun kawasan ramah disabilitas di Jalan Permindo, yang merupakan salah satu pusat belanja dan keramaian di Kota Padang.

Mahyeldi menjanjikan percepatan pembangunan kawasan lainnya di daerah itu yang memudahkan penyandang disabilitas melakukan aktifitas harian, sekaligus membuka peluang lebih luas di dunia kerja.

Dia mengatakan Pemkot Padang sudah mempraktikkan pemenuhan hak-hak disabilitas dari segi pekerjaan. Salah satu contoh, sudah mempekerjakan penyandang disabilitas di Dinas Sosial.

Kota Padang, imbuhnya sudah memiliki Perda No.3/2015 tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas, lebih dulu terbit dibandingkan UU No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Artinya, dari awal kami memang punya komitmen untuk memenuhi hak-hak dan melindungi kelompok disabilitas. Juga memfasilitasi akses untuk pengembangan diri yang lebih luas,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper