Kabar24.com, MATARAM - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyayangkan tertangkapnya Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah terkait kasus narkoba karena dapat mencederai citra pariwisata Lombok yang dikenal dengan sebutan Pulau Seribu Masjid.
Anggota DPRD NTB TGH Hazmi Hamzar di Mataram, Senin (29/8/2016), mengatakan selama ini Pulau Lombok dikenal religius, bahkan disebut Pulau Seribu Masjid, namun dengan tertangkapnya Ketua Umum Parfi bersama Dewi Aminah terkait kasus narkoba, akan berdampak pada rusaknya citra pariwisata di Lombok.
"Dengan banyaknya pemberitaan, pasti nama daerah kita ikut juga terseret dan tercederai, terutama citra pariwisata Lombok yang sudah dikenal orang," katanya.
Dia menuturkan, sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia, pihaknya tidak ingin kasus yang menimpa Ketua Umum Parfi bersama Dewi Aminah, berimbas pada pariwisata di daerah itu. Karena, selain dikenal dengan sebutan Pulau Seribu Masjid, Lombok juga telah ditetapkan sebagai destinasi wisata halal di Indonesia.
Menurut dia, dengan rentetan kasus narkoba, sudah saatnya pemerintah pusat tegas dalam memberantas peredaran dan pelaku narkoba di negeri ini. Karena dengan tertangkapnya Ketua Umum Parfi telah membuka tabir bahwa narkoba bisa menimpa setiap orang, tanpa melihat apa jenis pekerjaan dan jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel