Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI PERTAMBANGAN: KPK Cegah Gubernur Sultra ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan terhitung sejak Senin (22/8/2016) kemarin.
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam./Bisnis
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam./Bisnis

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ke luar negeri. 

Pencegahan itu dilakukan terhitung sejak Senin (22/8/2016) kemarin.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak memaparkan, penyidik memutuskan mencegah tersangka kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) itu untuk mempermudah proses penyidikan.

"Sudah dicegah sejak tanggal 22 Agustus kemarin," katanya di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Seperti diketahui kemarin, penyidik lembaga antikorupsi menetapka  Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di provinsi tersebut.

Gubernur dua periode itu diduga telah menggunakan kekuasaannya untuk menerbitkan  Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

Selasa kemarin, penyidik KPK telah menggeledah rumah dan kantor milik bekas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Hasil penggeledahan penyidik berhasil menyita dokumen terkait izin pertambangan tersebut.

Soal kabar pencegahan itu dibenarkan oleh Kabag Humas Dirjen Imigrasi Heru Santoso. Heru mengatakan, biasanya, sebelum ada penetapan tersangka KPK telah meminta Imigrasi untuk mencegah sasaran KPK.

"Kan kalau tersangka tidak boleh berkeliaran," kata Heru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper