Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ujian Nasional Perbaikan Diselenggarakan Agustus 2016

Pemerintah menjadwalkan penyelenggaraan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) pada Agustus mendatang bagi peserta didik jenjang SMA/sederajat.
Aksi corat-coret antar pelajar SMA usai Ujian Nasional/Antara-Septianda Perdana
Aksi corat-coret antar pelajar SMA usai Ujian Nasional/Antara-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjadwalkan penyelenggaraan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) pada Agustus mendatang bagi peserta didik jenjang SMA/sederajat.

UNP diberikan terhadap peserta didik yang yang mencapai nilai UN kurang dari atau sama dengan 55,0 pada satu mata pelajaran, jadi bukan dihitung dari nilai rata-rata UN.

UNP untuk lulusan tahun pelajaran 2014/2015 telah berlangsung pada bulan Februari 2016, sedangkan UNP untuk lulusan tahun pelajaran 2015/2016 akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2016.

UNP tahun 2016 untuk SMK direncanakan berlangsung pada 29 Agustus sampai dengan 1 September 2016, sedangkan UNP untuk SMA/MA/SMAK/SMTK diselenggarakan pada 29 Agustus sampai dengan 6 September 2016. Kemudian, UNP untuk Paket C akan berlangsung pada 29 Agustus sampai dengan 7 September 2016.

UN Perbaikan dilaksanakan dengan berbasis komputer. Pendaftarannya dilakukan secara daring atau online pada tanggal 1 Juni 2016 sampai 16 Juli 2016 melalui laman http://unp.kemdikbud.go.id.

“UNP bersifat tidak wajib, yaitu diperuntukkan hanya bagi siswa yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai mata pelajaran tersebut,” tulis Kemendikbud dalam laman resminya, Senin (16/5/2016).

Peserta dapat memilih tempat ujian berdasarkan sekolah-sekolah yang ditetapkan menjadi tempat ujian dan telah dinyatakan siap oleh panitia UN Provinsi.

Lokasi ujian bisa dipilih di luar daerah sekolah asal peserta. Jadi jika ada peserta yang telah pindah domisili atau sudah kuliah di daerah lain bisa memilih lokasi ujian di daerah tersebut.

Soal-soal untuk UNP mengacu pada kisi-kisi UN yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Jika nilai yang diperoleh dalam UNP ternyata hasilnya lebih kecil dari nilai UN (sebelum UNP), maka yang diambil adalah nilai yang terbaik atau tertinggi.

UNP hanya bisa diikuti satu kali, sehingga tidak ada kesempatan kedua untuk memperbaiki nilai.

Setelah peserta didik mengikuti UNP, tidak ada ijazah yang dikeluarkan khusus untuk UNP. Yang dikeluarkan hanya Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan (SHUNP) yang tercantum nilai mata pelajaran yang diperbaiki dalam UNP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper