Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Kawal APBD 3 Daerah Rawan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pendampingan terhadap 3 daerah yang dianggap rawan korupsi.
KPK/Antara
KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pendampingan terhadap 3 daerah yang dianggap rawan korupsi.

Tiga daerah yang dianggap rawan korupsi itu yakni Provinsi Sumatra Utara, Riau, dan Banten.

"Ini salah satu program dari pencegahan, karena kepala daerah di tiga daerah ini sering terjerat tindak pidana korupsi," ujar Deputi Pencegahan Pahala Nainggola saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Dalam tindakan pencegahan tersebut, KPK akan melakukan pengawalan APBD. Karena di sektor pengelolaan dana tersebut sering terjadi intervensi dan penyimpangan.

"Selain itu, kami juga mengawasi sektor perizinan dan pengadaan barang dan jaksa," katanya lagi.

Dia berharap, dengan proses pengawalan tersebut. Sejumlah sektor yang sering terjadi tindak pidana korupsi dapat diminimalisir.

Pemamggilan tiga sekretaris daerah tersebut merupakan kelanjutan dari langkah pencegahan yang dilakukan KPK beberapa waktu yang lalu. Ada tiga 6 daerah yang menjadi pengawas KPK enam daerah tersebut yakni Aceh, Sumatra Utara, Riau, Banten, Papua Barat, Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper