Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Kembali Pulangkan 13 TKW dari Suriah

Pemerintah Indonesia kembali memulangkan sebanyak 13 orang tenaga kerja wanita dari Suriah menyusul kondisi keamanan di wilayah tersebut yang semakin memburuk.
Ilustrasi: Terminal khusus TKI di Bandara
Ilustrasi: Terminal khusus TKI di Bandara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali memulangkan sebanyak 13 orang tenaga kerja wanita dari Suriah menyusul kondisi keamanan di wilayah tersebut yang semakin memburuk.

Berdasarkan rilis yang diterima Bisnis, KBRI Damaskus melakukan repatriasi terhadap 13 orang TKW ke Indonesia via Beirut-Lebanon pada hari Jumat (28/8) lalu.

“Para TKW yang dipulangkan tersebut telah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan hak-haknya,” tulis siaran pers Kemenlu, Senin (31/8/2015).

Hingga saat ini, KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 7.827 orang WNI dari Suriah sejak tahun 2011 lalu. Sementara dpenampungan sementara (shelter) KBRI Damaskus sampai saat ini masih terdapat sekitar 90 (lima puluh) TKW lagi yang masih sedang diperjuangkan hak-haknya.

Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) Kepala Perwakilan RI di Damaskus Didi Wahyudi mengatakan misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalahperlindungan dan repatriasi WNI.

Sejak September 2011, pemerintah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja yang dilanjutkan dengan penghentian permanen dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah.

Pemerintah RI telah menetapkan bahwa TKW/PLRT yang masuk setelah masa moratorium sejak September 2011 ke Suriah merupakan korban dari perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO).

“Kepada yang dipulangkan hari ini, hendaklah tidak kembali lagi ke Suriah yang sedang dilanda perang. Masih ribuan orang yang harus kami bantu di sini. Pemerintah RI sudah menghentikan pengiriman tenaga kerja ke sini,” kata Didi Wahyudi.

Jika dibandingkan gelombang sebelumnya, jumlah repatriasi kali ini tidak terlalu banyak. Hal ini dikarenakan Pemerintah Suriah mengharuskan setiap TKW membayar tunggakan asuransi wajib sebelum memperoleh exit permit dari Imigrasi Suriah.

Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM Sidqi mengatakan hal tersebut memerlukan penanganan yang lebih serius dan pembicaraan tingkat tinggi antara Indonesia dan Suriah.

"Kami sudah sampaikan laporan ke Jakarta. Diharapkan dalam waktu dekat ada respon positif," ujar Sidqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper