Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bekas GM PT Hutama Karya Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Tersangka bekas General Manager PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan sebuah proyek pembangunan diklat pelayaran di Sorong, Papua.
Hutama Karya
Hutama Karya

Kabar24.com, JAKARTA - Tersangka bekas General Manager PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan sebuah proyek pembangunan diklat pelayaran di Sorong, Papua.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2015).

"BRK (Budi Rahmat Kurniawan) diperiksa sebagai tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan General Manager PT Hutama Karya (Persero), Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua, tahun anggaran 2011.

Budi Rahmat Kurniawan yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan PT Hutama Karya tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan. Akibat perbuatan Budi dalam proyek di kementerian pimpinan Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan itu diduga negara telah dirugikan Rp24,2 miliar.

Atas perbuatannya, Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper