Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim memastikan keberangkatan menuju Singapura memeriksa bekas Direktur Utama Trans Pacific Petrochemical Indotama Honggo Wendratmo dalam kasus dugaan korupsi kondensat SKK Migas dan PT TPPI.
"Saya berangkat ke Singapura, besok [Rabu, 8/7/2015] malam," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim, Selasa (7/7/2015).
Victor mengatakan ada tiga orang yang akan bertolak ke Singapura termasuk dirinya, sementara dua lainnya yaitu kepala subdirektorat dan penyidik.
Nantinya dalam pemeriksaan itu, penyidik akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait kontak kerja, pembayaran, tentang utang-utang TPPI, aliran dananya kemana, dan kerja sama dengan siapa saja.
"Banyak yang harus kita konfirmasi," katanya.
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso telah berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk bekerja sama memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat Satuan Kerja Khusus Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.
"Saya koordinasi dengan kepolisian Singapura tadi pagi jam setengah tujuh," kataya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Menurut Kabaresrkim Waseso dari koordinasi dengan polisi Singapura itu, pemyidik dijadwalkan memeriksa yang bersangkutan pada pekan ini. "Rencana minggu-minggu ini ke Singapura periksa HW," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel