Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sudah Siapkan Memori PK Budi Gunawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan memori Peninjauan Kembali (PK) untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya tengah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (tengah) memberi keterangan kepada wartawan seusai menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (tengah) memberi keterangan kepada wartawan seusai menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa

 

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan memori Peninjauan Kembali (PK) untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya tengah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.

Seperti diketahui, dalam sidang gugatan praperadilan Komjen Pol. Budi Gunawan, permohonan yang telah diajukan Komjen Pol Budi Gunawan telah dikabulkan Majelis Hakim praperadilan, Sarpin Rizaldi.

Dengan demikian, status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan akhirnya resmi dicabut, karena dinilai tidak sah.

"Memori PK sedang kami siapkan," tutur Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Girsang saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Chatarina menambahkan, bahwa pihak KPK saat ini masih menunggu instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufieqqurrachman Ruki untuk melakukan PK ke Mahkamah Agung (MA), untuk menyikapi putusan hakim Sarpin yang telah mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol. Budi Gunawan.

"Tinggal menunggu perintah pimpinan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper