Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Salah Kaprah bila Minta Jokowi Keluarkan SP3

Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding menilai dilaporkannya satu persatu pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri tidak akan memengaruhi pemberantasan korupsi.
Presiden Joko Widodo memberikan kterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/1). /Antara
Presiden Joko Widodo memberikan kterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (25/1). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding menilai dilaporkannya satu persatu pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri tidak akan memengaruhi pemberantasan korupsi.

SIMAK: KPK VS POLRI: Bahayakan Investasi. Ini Alasannya

"Di KPK sistemnya sudah berjalan, pimpinan KPK sendiri juga sudah menyatakan tidak ada masalah kalau hanya ada tiga atau dua pimpinan sekalipun," kata Sudding di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Terkait desakan sejumlah LSM agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Sudding menilai, desakan itu tidak tepat.

"Penerbitan SP3 itu bukan kewenangannya Presiden. Karena tidak ada hak Presiden dalam konteks penghentian proses hukum. Desakan itu salah kaprah, karena kewenangan menerbitkan SP3 itu di penyidik. Tidak ada diskresi bagi Presiden dalam hal keluarkan SP3," kata politisi Hanura itu.

Juga, katanya, Perppu imunitas kepada pimpinan KPK juga dinilai tidak tepat karena semua pejabat negara akan meminta hal yang sama.

"Saya kira itu tidak perlu. Hak imunitas itu tak menjamin seseorang akan menjalankan fungsinya secara proporsional sesuai hukum," kata dia.

"Semisal, pimpinan KPK diberi hak imunitas atas persoalan pidana, dipastikan semua pejabat negara lainnya minta hak imunitas. Kan bisa kacau, di mana keadilan hukumnya? Itu melanggar prinsip persamaan di depan hukum," lanjut Sudding. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

Pertama di Dunia, Ikan Tuna Sirip Kuning Dibiakkan di Luar Habitat

KPK VS POLRI: "Bebaskan BW, Kalau Tidak Kami Jemput ke Mabes Polri"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper