Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Kali Mangkir, Dirut Pos Indonesia Terancam Dipanggil Paksa Kejagung

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setiawan, tersangka dugaan korupsi pengadaan portabel data terminal di kantor Pos Indonesia tahun 2012 dan 2013, terancam dipanggil paksa oleh Kejagung karena dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Ilustrasi/Jibi
Ilustrasi/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setiawan, tersangka dugaan korupsi pengadaan portabel data terminal di kantor Pos Indonesia tahun 2012 dan 2013, terancam dipanggil paksa oleh Kejagung karena dua kali mangkir dari pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Rabu (10/12) menyatakan pejabat nomor satu di jasa pengiriman itu tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

"Kami mendapatkan informasi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan, ada surat sakit," katanya.

Karena itu, Kejagung akan melayangkan pemanggilan untuk ketigakalinya terhadap Budi Setiawan.

"Sudah ditetapkan untuk pemanggilan pada pekan depan," katanya.

Dalam kasus tersebut, penyidik Kejagung sudah menahan Direktur Teknologi PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setyawan di Rutan Kejagung Cabang Salemba. Serta Manager Otomasi PT Pos Indonesia, Muhajirin.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, Budi Setiawan (Dirut PT Pos Indonesia), karyawati PT Datindo Infonet Prima Sukianti Hartanto dan Direktur PT Datindo Infonet Prima Effendy Christina, belum dijebloskan ke dalam sel.

Kejagung pada awal September 2014 telah menyita sejumlah alat Portable Data Terminal (PDT) atau alat layanan informasi dan komunikasi dari PT Kantor Pos Besar Area IV Jakarta.

"Alat yang disita mencapai 1.650 unit. Termasuk penggeledahan di kantor pos pusat di Bandung," ujarnya.

Dikatakannya, alat tersebut merupakan alat yang digunakan petugas di lapangan untuk memudahkan kontrol pengantaran barang.

Pada kenyataannya, kata dia, alat tersebut tidak berfungsi alias tidak bisa dipakai hingga negara mengalami kerugian mencapai Rp10,5 miliar. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper