Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ONGKOS HAJI KHUSUS: Jangan Lupa Batas Pelunasan 14 Mei 2013

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian agama telah menetapkan kuota haji khusus tahun 1434 H/2013 M sebanyak 17.000 orang dan besaran BPIH Khusus sebesar US$8.000 per jamaah.

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian agama telah menetapkan kuota haji khusus tahun 1434 H/2013 M sebanyak 17.000 orang dan besaran BPIH Khusus sebesar US$8.000 per jamaah.

Pelunasan BPIH haji khusus tahap pertama dimulai pada 22 April-3 Mei 2013. Adapun tahap kedua pada 7 Mei-14 Mei 2013.

Pelunasan biaya haji bisa dilakukan di bank tempat setor awal atau di bank yang sama, tulis situs haji Kementerian Agama, akhir pekan lalu

Kuota haji khusus ditetapkan dalam KMA No.58/2013 sedangkan penetapan besaran biaya penyelenggaran ibadah haji khusus ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama No.60/2013.

Kementerian Agama meminta kepada PIHK agar menyosialisasikan kepada jamaah haji khusus untuk melakukan persiapan pelunasan BPIH. (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Sumber : Kementerian Agama
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper