Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melaporkan total harta kekayaannya senilai Rp2.062.241.012.691 atau Rp2 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2025.
Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis pada Kamis (24/7/2025), laporan ini merupakan jenis LHKPN Khusus – Awal Menjabat, menandai dimulainya masa jabatan Prabowo sebagai Presiden RI periode 2024-2029.
Dalam laporan tersebut, kekayaan terbesar Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun, disusul dengan kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp294,5 miliar, tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.
Baca Juga
Selain itu, Prabowo juga melaporkan kepemilikan berupa kendaraan dan mesin senilai Rp1,25 miliar, terdiri dari delapan mobil dan satu sepeda motor, termasuk mobil Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, hingga Toyota Lexus.
Adapun, orang nomor satu di Indonesia itu memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp16,46 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar
Tidak ada utang yang dilaporkan Prabowo dalam dokumen tersebut. Dengan demikian, total kekayaan bersih Presiden Prabowo mencapai lebih dari dua triliun rupiah atau senilai Rp2.062.241.012.691.