Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenlu Ungkap Serangan Israel dan AS ke Iran Rugikan Hukum Internasional

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan keprihatinan mendalam atas eskalasi serius yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono raker dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono raker dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan keprihatinan mendalam atas eskalasi serius yang terjadi di kawasan Timur Tengah dalam beberapa pekan terakhir, khususnya pasca serangan Israel ke Iran sejak 13 Juni 2025 yang menargetkan instalasi dan situs perkembangan nuklir Iran.

Dia menyoroti bahwa akibat serangan tersebut, sejumlah pejabat tinggi militer dan ilmuwan Iran menjadi korban jiwa. Kondisi kian memburuk setelah pada 22 Juni, terjadi operasi militer kembali di wilayah Iran yang menargetkan beberapa fasilitas nuklir strategis seperti Natanz, Fordow, dan Isfahan, yang diklaim sebagai operasi demi menjaga stabilitas regional.

“Namun di saat hari pertama selesai sesi pertama, besoknya atau malamnya terjadi serangan ke Iran oleh militer AS,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR, Senin (30/6/2025). 

Sugiono menekankan bahwa rentetan serangan ini bukan hanya soal ketegangan biasa, tetapi juga menjadi bentuk kemunduran dalam penghormatan terhadap hukum internasional yang seharusnya menjadi pijakan utama relasi antarnegara.

“Ini bukan merupakan sekadar ketegangan biasa namun juga seluruh dunia melihat adanya satu kikisan terhadap penghormatan hukum internasional istilah rules based order kerap dimaknai sebagai sesuatu yang sempit untuk membenarkan langkah-langkah sepihak, yang kemudian dipersepsikan sebagai bahwa yang kuat adalah yang benar,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini berpotensi melunturkan kepercayaan global terhadap tatanan hukum internasional dan semakin melemahkan multilateralisme, yang pada paruh pertama abad ke-20 terbukti mampu menjaga stabilitas global pasca Perang Dunia II.

Indonesia, kata Sugiono, melalui berbagai forum termasuk OKI, selalu menyalurkan aspirasi untuk menahan diri, mendorong deeskalasi, dan kembali ke jalur diplomasi demi mencegah krisis yang lebih luas.

“Karena apa yang terjadi di satu tempat, terutama di situasi global seperti sekarang ini, akan dengan cepat mempengaruhi kondisi dan situasi di negara-negara lain,” pungkas Sugiono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper