Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Evaluasi Sistem Multisyarikah dalam Penyelenggaraan Haji, Ini Kata Menag

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan sistem multisyarikah dalam penyelenggaraan haji tahun ini memiliki dua sisi positif dan negatif.
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) didampingi Muhammad Husni, Anggota Timwas Haji DPR RI, dan Anggota Amirulhajj Taruna Ikrar, usai meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Arab Saudi, Selasa (3/6/2025). /Dok. Media Center Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) didampingi Muhammad Husni, Anggota Timwas Haji DPR RI, dan Anggota Amirulhajj Taruna Ikrar, usai meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Arab Saudi, Selasa (3/6/2025). /Dok. Media Center Haji

Bisnis.com, JEDDAH — Pemberlakuan sistem multisyarikah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menjadi salah satu catatan evaluasi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan banyak evaluasi terhadap pelayanan syarikah terhadap jemaah haji Indonesia tahun ini.

Seperti diketahui, pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia tahun ini melibatkan 8 syarikah, yang merupakan perusahaan swasta Arab Saudi. Hal itu berbeda dari tahun lalu dimana pelayanan dilaksanakan hanya oleh satu syarikah tunggal.

Sistem multisyarikah ini sebelumnya menimbulkan dinamina di lapangan karena pelayanan jemaah di Indonesia masih berbasis kelompok terbang (kloter). Pada perkembangannya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mencetuskan sejumlah terobosan untuk mengatasi dinamika pelayanan jemaah.

"Pasti banyak evaluasi kita kan, misalnya ada hal-hal yang tidak boleh terulang di masa-masa akan datang. Misalnya database yang berbeda dengan database di syarikah. Kemudian yang kedua juga tidak boleh terulang, kemah yang tidak sesuai dengan jumlah jemaah. Kemudian juga keterlambatan makanan beberapa hotel ya, juga ada faktor-faktor teknis yang lain," kata Nasaruddin di Kantor Urusan Haji Jeddah, Arab Saudi, Senin (16/6/2025).

Ditanya mengenai apakah ada kemungkinan pengurangan jumlah syarikah dalam penyelenggaraan haji mendatang, Menag mengatakan menyerahkan keputusan tersebut kepada penyelenggara tahun depan. Pada 2026, pelaksanaan ibadah haji akan diserahkan kepada Badan Penyelenggara (BP) Haji dan tidak lagi berada di bawah Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Lebih lanjut Nasaruddin mengatakan sistem multisyarikah yang tahun ini diterapkan sebenarnya dimaksudkan agar tidak ada monopoli dalam pelayanan jemaah. Jika sistemnya berjalan baik sesuai rencana, justru jemaah yang akan diuntungkan karena masing-masing syarikah akan bersaing menyediakan pelayanan terbaiknya.

"Sebetulnya syarikah-syarikah ini ada positif, negatifnya juga. Kalau syarikahnya tunggal, itu kan kesannya monopoli ya, tapi kalau syarikahnya banyak, itu juga ada dampaknya seperti kemarin. Tetapi saya pikir kalau sistemnya jalan, enggak ada masalah banyak atau sedikitnya, yang penting komunikasi, data itu sangat penting," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Reni Lestari
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper