Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) membeberkan beberapa alasan pihak Arab Saudi tidak menerbitkan visa untuk calon jemaah Haji Furoda tahun ini.
Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur menjelaskan kebijakan tersebut merupakan respons pemerintah Arab Saudi untuk menyelesaikan permasalahan Haji tahun lalu yakni kelebihan kapasitas atau overcrowding. Sebab itu, kebijakan pengetatan keimigrasian ini dilakukan.
Sepenglihatannya, cara Arab Saudi memperketat itu adalah dengan mengurangi kuota jemaah haji dari setiap negara. Dia bersyukur kuota untuk Indonesia tidak dikurangi yakni tetap 221.000 jemaah haji.
“Jadi yang kami lihat di lapangan, Saudi Arabia sangat memperketat penyalahgunaan visa haji atau sangat ketat pemeriksaan visa haji non-prosedural,” terangnya kepada Bisnis, Rabu (4/6/2025).
Dia berpandangan, ini dilakukan pemerintah Arab Saudi karena mereka ingin memastikan tidak ada lagi pelanggaran keimigrasian seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Dan sekarang kami mengalami bagaimana check point itu sangat banyak sekali. Bahkan satu hal yang menarik pada tahun ini adalah tanpa kartu nusuk, kita tidak bisa akes masuk ke Masjidil Haram,” ucapnya.
Baca Juga
Berbeda dengan tahun lalu yang biasanya orang sudah berada di Mekkah bisa bebas saja untuk masuk ke Masjidil Haram untuk tawaf, sholat, dan kegiatan lainnya.
“Dengan demikian, kami melihat bahwasannya Insyaallah haji tahun ini akan sangat ketat sekali dan akan terasa nyaman karena berkurang jumlah jamaahnya dan hanya orang yang punya visa haji saja melaksanakan haji,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan tidak menerbitkan visa untuk Haji Furoda pada musim haji tahun 1446 Hijriah.
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan satupun visa Haji Furoda yang terbit di Indonesia.
Pasalnya, jalur Haji Furoda tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Di lain sisi, pembagian kuota haji tanpa antre itu sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas Arab Saudi.
"Jumlah dan pembagian kuota Haji Furoda sepenuhnya di bawah kewenangan Kerajaan Arab Saudi," ujar Himpuh dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (2/6/2025).