Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025: Jadwal, Nominal, Syarat Penerima, dan Cara Ceknya

Ada beberapa hal tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 yang perlu Anda ketahui.
Karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Panin di Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati menghitung uang di salah satu kantor cabang Bank Panin di Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Ada beberapa hal tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 yang perlu Anda ketahui.

Siap-siap untuk pekerja yang memenuhi syarat, sebab bantuan subsidi upah dari pemerintah akan mulai cair pada bulan Juni 2025 ini.

Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Cair?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BSU akan difinalisasi pada 5 Juni 2025.

"BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (24/5), dikutip dari Antaranews.

Airlangga pun mengatakan bahwa BSU sudah sudah dianggarkan dalam APBN 2025. Kemudian terkait mekanismenya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Berapa Besaran BSU?

Airlangga menjelaskan bahwa pihaknya akan membahas teknis penyaluran BSU dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dia menjawab berapa bantuan BSU 2025 dengan menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan sekitar Rp150.000 per orang per bulan.

"Itu kira-kira Rp150.000 per bulan. Dua bulan, dua bulan saja," ujar Airlangga di sela-sela KTT Asean di Hotel Grand Hyatt.

  • Jumlah bantuan: Rp150.000 setiap bulan
  • Durasi pemberian: Dua bulan, dengan total bantuan sebesar Rp300.000
  • Waktu pencairan: Dimulai pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025
  • Metode penyaluran: Ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper