Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rincian Tagihan Bank Pelat Merah yang Belum Dilunasi Sritex, Tembus Rp3,58 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan total ada tagihan kredit yang belum dilunasi PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL) mencapai Rp3,58 triliun.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan RI di Kejagung, Jakarta, Rabu (22/5/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan RI di Kejagung, Jakarta, Rabu (22/5/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan total ada tagihan kredit yang belum dilunasi PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL) mencapai Rp3,58 triliun.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan uang triliunan itu berasal dari pemberian kredit bank plat merah, baik itu Himbara maupun bank daerah.

"PT Sri Rejeki Isman Tbk. dan entitas anak perusahaannya memiliki kredit dengan nilai total outstanding hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3,58 triliun kepada beberapa bank pemerintah baik Bank Himbara maupun Bank milik daerah," ujar Qohar di Kejagung, Rabu (21/5/2025) malam.

Kemudian, dia merincikan kredit yang telah diberikan bank pemerintah itu mulai dari Bank Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp395 miliar; Bank BJB Rp543 miliar; dan Bank DKI Rp149 miliar.

Selanjutnya, kredit juga diberikan oleh bank sindikasi seperti Bank BNI, Bank BRI dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp2,5 triliun.

"Selain kredit tersebut di atas, PT Sri Rejeki Isman Tbk. juga mendapatkan pemberian kredit di 20 bank swasta," pungkas Qohar.

Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus pada bank plat merah terlebih dahulu. Sebab, pengusutan bank pemerintah itu berkaitan dengan kerugian negara.

"Kita tangani bank pemerintah dan bank daerah karena ini terkait dengan keuangan negara, sebagai pintu masuknya. Bahwa supaya ada penjelasan ke masyarakat kenapa hanya 4, kenapa yang lain tidak," tutur Harli.

Sekadar informasi, korps Adhyaksa telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, mereka yakni eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Selanjutnya, eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS) turut menjadi tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper