Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Premanisme Ganggu Investasi, Oknum Kadin Minta Jatah ke Chandra Asri Jadi Bukti?

Kasus oknum pengusaha Kadin meminta jatah ke Chandra Asri menjadi bukti bahwa praktik palak memalak yang identik dengan premanisme menghambat investasi.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu saat memberikan keterangan kepada wartawan didamping Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, dan jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia./Dok. Pemprov Banten
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu saat memberikan keterangan kepada wartawan didamping Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, dan jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia./Dok. Pemprov Banten

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus oknum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin memalak proyek kepada Chandra Asri Group mencoreng wajah pemerintah. Investor butuh kepastian hukum serta langkah tegas negara untuk memastikan aktivitas usaha mereka bebas dari premanisme dan aksi mintah jatah seperti kasus oknum Kadin di Cilegon belum lama ini.

Isu premanisme hingga palak memalak pelaku ekonomi menjadi sorotan. Praktik ini, dalam catatan Bisnis, telah menggurita dan menimpa pelaku usaha di berbagai tingkatan mulai dari usaha kecil, pedagang di pasar, retail, hingga pelaku dengan size industri yang nilainya triliunan. 

Kasus seorang pedagang di Pasar Baru, Bekasi yang lapak sayurnya diacak-acak oleh dua orang pria karena masalah uang jatah preman, pemalakan terhadap investasi pabrik BYD, hingga yang terakhir oknum Kadin minta proyek Rp5 triliun ke PT Chandra Asri Alkali adalah buktinya.

Adapun pemerintah telah menggelar pertemuan lintas lembaga usai peristiwa pemalakan oknum Kadin terhadap Chandra Asri. Pertemuan itu dihadiri oleh Wamen Investasi dan hilirisasi Todotua Pasaribu, Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, hingga Direktur Legal dan External Affairs PT Chandra Asri – Edi Rivai.

Wamen Todotua, usai pertemuan itu, mengemukakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas iklim investasi yang akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi di angka 8%. Namun demikian, terhadap kasus di Cilegon, pemerintah telah sepakat untuk menindak secara tegas dan memberikan efek jera terhadap oknum yang terlibat aksi tersebut.

“Intinya kita memang menyesali kejadian yang terjadi, kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Polda Banten akan turun melakukan pemeriksaan. Hasilnya seperti apa, itu menjadi ranah penegak hukum,” ujar Todotua, Rabu kemarin.

Isu premanisme memang menjadi perhatian utama pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi di tanah air. Namun demikian, niat baik itu tercoreng oleh perilaku oknum preman atau pengusaha yang secara sengaja meminta jatah kepada para investor.

Mensesneg Prasetyo Hadi pernah mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto cukup resah dengan fenomena premanisme. Prabowo juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolri serta Jaksa Agung untuk mencari jalan keluar.  “Untuk sementara kan belum ya. Jadi kan belum kita putuskan apakah penyelesaian itu akan berbentuknya satgas,” ujarnya di kompleks Istana  Kepresidenan, Jumat (9/5/2025).

Meskipun belum ada keputusan formal mengenai pembentukan satuan tugas (satgas), tetapi Prasetyo mengakui keresahan yang sama juga dirasakan oleh pemerintah terhadap aksi premanisme dalam bentuk apapun, termasuk yang berkedok ormas.

“Terus terang ya, kami juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif,” tegasnya. 

Dalam konteks ini, kata Prasetyo, Presiden Ke-8 RI itu disebut sangat terganggu dengan keberadaan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan ormas namun justru merusak ketertiban dan menghambat kegiatan usaha di berbagai daerah.

Oleh karena itu, dia melanjutkan langkah antisipatif segera dilakukan dengan menggandeng lembaga penegak hukum tertinggi di negara ini. “Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pendekatan yang diambil akan bersifat persuasif atau represif, Prasetyo menyebut bahwa langkah tegas tetap akan diambil bila ditemukan unsur pidana. “Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan,” imbuhnya.

Polisi Mulai Penyelidikan

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menuturkan bahwa pihaknya sebagai bagian dari Satgas Investasi akan menindaklanjuti kasus dugaan pemalakan oleh oknum Kadin Cilegon terhadap investasi Chandra Asri. Dia juga memastikan bahwa, kalau memang ditemukan indikasi pidana, pihaknya akan menindak terduga pelaku pemalakan investasi tersebut.

“Kami di Polda Banten ada upaya penyelidikan dan apabila ada dugaan pidana, kami lakukan proses secara hukum,” ujar Syudi.

Adapun Polda Banten memang telah mulai mengusut kasus dugaan pemalakan yang diduga dilakukan oknum Kadin Cilegon terhadap Chandra Asri Group senilai Rp5 triliun.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi atau penyelidikan untuk penanganan perkara tersebut. "Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Didik saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Hanya saja, Didik belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan proses penyelidikannya, termasuk soal rencana pemanggilan pihak-pihak terkait kasus dugaan pemerasan itu.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan siap menjalani arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani permasalahan premanisme yang menimbulkan keresahan masyarakat dan dunia usaha.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pihaknya menyambut baik hal tersebut dan siap bekerjasama dengan instansi terkait untuk menangani premanisme. “Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait baik di pusat maupun di daerah dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme,” terangnya kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Minggu (11/5/2025).

Harli melanjutkan, karena salah satu tugas dan fungsi kejaksaan adalah menciptakan ketertiban umum, maka pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum guna mencegah aksi-aksi premanisme.

Nantinya, lanjut dia, sosialisasi dan pembinaan ini akan dilangsungkan kejaksaan melalui instrumen intelijen bersama dengan Polri dan Kesbangpol serta Tomas, Toga dan Tokoh Pemuda. Sementara itu, imbuh Harli, dari sisi represif kejaksaan tetap akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pelaku, yang menganggu keamanan masyarakat.

“Dari sisi represif kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yg mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Tanggapan Kadin

Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan pihaknya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Oleh karena itu, dia telah mengungkap sejumlah langkah untuk menangani persoalan tersebut. Misalnya, melakukan verifikasi terkait informasi pemerasan itu kepada pihak terkait, termasuk Kadin Cilegon.

Selanjutnya, apabila terbukti, maka Kadin Indonesia bakal memberikan sanksi berupa teguran, pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin.

Upaya lainnya, meliputi menyusun SOP keterlibatan Kadin dalam proyek strategis untuk mencegah kejadian serupa di masa depan hingga audit internal Kadin Cilegon dan Kadin Banten.

“Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” tutur Anindya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper