Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk menentukan sosok yang akan membantunya dalam pemerintahan, termasuk oleh Hasan Nasbi.
Hal itu dia sampaikan saat merespons isu Hasan Nasbi yang sempat mengundurkan diri atau resign dari posisinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), tetapi akhirnya batal dan tetap melanjutkan tugasnya.
“Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden. Jadi siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Karena hak prerogatif itu, lanjutnya, Presiden pun memiliki wewenang untuk menyetujui atau tidak menyetujui pengunduran diri dari seseorang yang ada dalam jajaran pemerintahannya, termasuk Hasan Nasbi.
“Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengaku dirinya telah bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Hasan Nasbi diminta untuk melanjutkan perannya memimpin lembaga tersebut.
Baca Juga
"Saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi, kira-kira begitu keadaannya," kata Hasan Nasbi dilansir dari Antara, Selasa (6/5/2025).
Meskipun demikian, Hasan Nasbi tidak menjawab secara gamblang mengenai surat pengunduran dirinya apakah diterima atau ditolak oleh Presiden. Namun, dia telah mendapat perintah untuk meneruskan tugas sebagai Kepala PCO. Dia mengaku mendapat pesan dari Presiden Prabowo untuk memperbaiki berbagai hal yang belum berjalan dengan baik.
"Yang jelas, pesan Presiden, hal-hal yang perlu diperbaiki, segera diperbaiki. Hal-hal yang belum baik di masa lalu, kemudian akan diperbaiki dan harus diperbaiki. Jadi, perintah Presiden itu," katanya.
Sebelumnya pada Selasa, (29/4/2925), Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya secara terbuka sambil memperlihatkan tayangan hari terakhir dia berkantor sebagai Kepala PCO pada tanggal 21 April 2025.
Hasan Nasbi menjabat sebagai Kepala PCO sejak masa transisi pemerintahan pada 19 Agustus 2024. Kemudian, Presiden Prabowo kembali menetapkan Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO pada 21 Oktober 2024.
"Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan," kata Hasan Nasbi saat mengumumkan pengunduran dirinya.