Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN berlaku besok, Selasa (8/4/2025).
MenpanRB Rini Widyantini mengatakan kebijakan itu diharapkan dapat mengurai kepadatan arus balik lebaran 2025. Selain itu, kebijakan ini juga tetap menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik secara optimal.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (7/4/2025).
Kebijakan yang diatur pada SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui WFA.
Pada intinya, skema FWA ini diatur sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi dengan mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” tutur Rini.
Baca Juga
Adapun, KemenpanRB melalui akun Instagram resminya @kemenpanRB menekankan bahwa kebijakan FWA ini bukan tambahan libur bagi ASN.
"Ingat ya Rekan ASN Cuti bersama sampai 7 April 2025. 8 April 2025 bukan tambahan hari libur," tulis KemenpanRB dalam unggahannya.