Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anomali Sikap PDIP: Dulu Tolak Dwifungsi, Kini Dukung RUU TNI

PDIP pernah secara keras menolak dwifungsi ABRI. Tetapi itu dulu. Kini mereka mendukung kembalinya militer ke ranah sipil lewat RUU TNI.
Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto memberikan draf revisi UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani saat sidang paripurna, Kamis (20/3/2025). Dok TV Parlemen
Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto memberikan draf revisi UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani saat sidang paripurna, Kamis (20/3/2025). Dok TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA -- Semua partai secara bulat mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang TNI. RUU ini cukup kontroversial dan dianggap sebagai tanda-tanda 'runtuhnya' supremasi sipil yang diperjuangkan melalui gerakan reformasi oleh para mahasiswa dan elemen sipil 27 tahun lalu.

PDI Perjuangan atau PDIP adalah salah satu partai yang paling disorot. Partai ini adalah satu-satunya partai yang berada di luar pemerintahan. Setidaknya sampai saat ini. 

Meski demikian, PDIP juga tidak pernah menyatakan secara terbuka sebagai oposan. Kecenderungan-nya  sekarang, justru mendukung sejumlah kebijakan pemerintah. Makan bergizi gratis, amandemen UU Minerba dan yang terakhir malah menjadi motor dalam pembahasan RUU TNI.

Politikus PDIP Utut Adianto, misalnya, bahkan tampil sebagai ketua panitia kerja atau panja RUU TNI. Alhasil, pembahasan RUU TNI nyaris tanpa halangan sampai tingkat paripurna. Padahal, kalau melihat jejak digital tahun lalu, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pernah sesumbar mengenai sikapnya menolak amandemen UU TNI dan UU Polri. 

Pada waktu itu, Megawati bahkan menyingung eksistensi Ketetapan MPR No.VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Pasal 2 TAP MPRS tersebut telah secara tegas mengatur tentang tugas TNI-Polri. TNI tidak boleh cawe-cawe ke luar bidang, selain pertahanan negara. Urusan keamanan ada di tangan Polri. Tidak ada lagi istilah dwifungsi ABRI.

"UU, nanti kalau saya ngomong gini, 'Bu Mega enggak setuju', ya enggak setuju lah, yang RUU TNI-Polri gitu. Loh kok enggak dilihat sumbernya, itu Tap MPR loh," ujar Megawati kalau itu.

Namun demikian, hampir setahun berlalu, PDIP telah berubah pikiran. Mereka setuju dengan amandemen UU TNI. Padahal, UU ini memberikan peluang bagi TNI untuk keluar barak. Anggota militer bisa menjabat di luar rumpun yang telah diatur dalam UU No.34/2004. Ada 14 institusi non-militer yang bisa diduduki oleh anggota atau perwira TNI. 

Perluasan peran militer itu tentu mengembalikan kepada masa dwifungsi ABRI yang exist sejak era Orde Lama dan semakin mencengkeram pada era Orde Baru. Dwifungsi ABRI memang menapaki wajah yang paling sempurna pada era Orde Baru.

Peran militer tidak terbatas ekonomi dan kaki tangan kekuasaan, bahkan penguasa tertinggi dari pemerintahan sipil pada waktu itu adalah seorang jenderal Angkatan Darat.

Banyak penulis, salah satunya Max Lane dalam Unfinished Nation; Indonesia Before and After Suharto menyoroti menguatnya peran militer dalam politik Indonesia. Tokoh-tokoh militer memiliki jabatan strategis. Ali Moertopo salah satunya. Dia adalah orang yang menanamkan fondasi-fondasi penting Orde Baru.

Salah satu strategi Ali Moertopo untuk memisahkan masyarakat dengan politik adalah dengan strategi massa mengambang. Partai-partai disederhanakan menjadi 2 partai dan 1 golongan. PDI, PPP, dan Golkar lahir. Selama Orde Baru, PDI tidak pernah sekalipun memperoleh suara mayoritas di parlemen. Mereka selalu di bawah bayang-bayang Golkar dan PPP.

Kalau merunut sejarah, PDIP seharusnya menolak upaya 'melegalkan' RUU TNI. Bapak ideologis PDI, Sukarno atau Bung Karno, digulingkan bahkan menjadi tahanan rumah oleh militer pasca Gerakan 30 September 1965. Sukarno digantikan oleh Soeharto yang merupakan jenderal Angkatan Darat.

Selain itu, PDIP atau yang di era Orde Baru disebut sebagai PDI, lahir dari proses kawin paksa antara sejumlah elemen politik yang Sukarnois, nasionalis dan elemen partai agama yang non Islam. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri juga merasakan pait getir memperoleh represi dari pemerintahan militer. Partai dipecah dan gerak-geriknya diawasi militer. 

Puncak represi Orde Baru terhadap PDI pro Megawati terjadi ketika Peristiwa 27 Juli 1996. Kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat diserbu kelompok PDI pro Soerjadi. Mereka didukung oleh aparat militer dan polisi. Penyerbuan itu kemudian menewaskan sejumlah pendukung PDI Megawati dan memicu gelombang kerusuhan di Jakarta. 

Setelah reformasi, Megawati pernah menjabat sebagai Wakil Presiden bahkan Presiden. Pada waktu itu, reformasi TNI terjadi, lahir TAP MPRS No.6/2000. Dwifungsi ABRI diakhiri. ABRI kembali ke barak. Polisi juga dikembalikan untuk mengawal keamanan sipil. Pisah dari ABRI. Pada tahun 2004, lahir UU TNI yang semakin mempertegas peran TNI sebagai lembaga yang bertugas di bidang pertahanan negara. 

Menariknya, setelah hampir 21 tahun berlalu, situasinya seolah berbalik. PDIP yang dulu sangat getol menolak dwifungsi ABRI, justru menjadi motor pembahasan amandemen UU TNI. Megawati yang setahun lalu menolak, kini setuju dengan UU TNI. Soal hal ini Ketua DPR, yang juga putri Megawati, Puan Maharani, berujar:

"Kami di sini di DPR bersama-sama bergotong royong akan bersama-sama dengan pemerintah demi bangsa dan negara. [Megawati] mendukung [UU TNI] karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper