Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyayangkan adanya kasus teror kepala babi yang dikirimkan ke kantor media Tempo.
Dia pun mendorong langkah Tempo melaporkan peneroran tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan begitu siapa yang kirim," katanya kepada waratawan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Tak hanya itu, Meutya mewakili pemerintah mendorong Tempo melalorkan kepada kepolisian agar tindakan teror kepala babi dapat diusut.
"Kami mewakili pemerintah, kan kami Menteri Komunikasi yang membawahi pers gitu ya ini kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian," kata Meutya.
Meski begitu, Meutya menegaskan bahwa terkait dengan kasus yang menyayangkan tersebut, dia memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mendukung terhadap kebebasan pers tidak berubah.
Baca Juga
Bukan hanya mendukung kebebasan pers, kata Meutya, Prabowo juga menyerap aspirasi publik baik secara langsung maupun media sosial sebagai bahan koreksi dalam pembuatan kebijakan.
"Pasti dong, masih, kami tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers sampai saat ini, kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan kan dikoreksi," ucapnya.
Meutya menegaskan kembali dukungan pemerintah agar Tempo menempuh jalur hukum dalam mengusut tindakan teror kepala babi.
"Kami dorong justru silakan untuk diproses secara hukum di kepolisian," pungkas Meutya.