Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puan Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Aksi Teror di Kantor Tempo

Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas teror paket yang berisikan kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Media Tempo.
Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas teror paket yang berisikan kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Media Tempo.

Puan berpendapat aksi teror tidak boleh dilakukan terhadap media karena bisa mengancam kebebasan pers sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

Menurut dia, jika semisalnya ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers dan jangan melakukan teror seperti itu.

“Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu. Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan,” tutupnya.

Diketahui, saat ini Bareskrim Polri mulai menyelidiki perkara teror, berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus, ke kantor Media Tempo yang terjadi pekan lalu.  

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Wahyu Widada menegaskan semua laporan yang diterima oleh tim penyidik akan ditangani secara profesional dan transparan. 

Dia minta masyarakat untuk bersabar dan berdoa agar perkara teror terhadap media Tempo bisa terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap. 

"Semua laporan dari masyarakat tentu kita singkapi dan untuk melakukan penyidikan dengan baik, mohon doanya temen-temen semuanya," tutur Wahyu di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (24/3/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper