Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pers mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan teror pengiriman kepala babi yang dialami jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebut bahwa tindakan teror terhadap jurnalis itu tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, kata Ninik, jika kasus itu dibiarkan maka dikhawatirkan bisa terjadi lagi terhadap jurnalis lainnya di kemudian hari.
"Kami meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas teror ini," tutur Ninik di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (21/3).
Ninik juga menyarankan tim jurnalis Tempo yang mengalami teror tersebut agar segera melaporkan insiden itu ke kepolisian secara formal agar ditindaklanjuti.
“Perlu saya sampaikan pada pukul 10.00 WIB tadi, teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo juga secara formal sudah melakukan pelaporan ke Polri,” kata Ninik.
Ninik juga mengimbau kepada para jurnalis untuk tidak takut dengan ancaman dalam bentuk apapun karena hal itu merupakan pembungkaman terhadap demokrasi di Indonesia.
"Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukkan terhadap pembuat kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak,” ujarnya.