Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pengesahan RUU TNI, Polri Kerahkan 5.021 Personel Gabungan Jaga Gedung DPR

5.021 personel itu merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, Pemprov Jakarta untuk menjaga gedung DPR RI jelang pengesahan RUU TNI.
ILUSTRASI. Suasana pengamanan oleh pasukan TNI/Polri di kompleks Gedung Parlemen DPR RI. JIBI/Akbar Maulana Al Ishaqi
ILUSTRASI. Suasana pengamanan oleh pasukan TNI/Polri di kompleks Gedung Parlemen DPR RI. JIBI/Akbar Maulana Al Ishaqi

Bisnis.com, JAKARTA — Polri menerjunkan 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi jelang pengesahan RUU TNI saat sidang paripurna di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait lainnya.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).

Dia menambahkan bahwa ribuan personel itu juga nantinya akan disebar ke sejumlah titik untuk mengawal unjuk rasa tersebut. Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Di samping itu, Susatyo juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait aksi demonstrasi tersebut. Namun, penerapannya masih bersifat situasional.

"Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan," tambahnya.

Kemudian, Susatyo meminta kepada seluruh personel agar bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Lebih jauh, personel yang terlibat pengamanan diminta agar tidak membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Di samping itu, Susatyo juga mengimbau kepada aksi massa agar tidak melakukan penyampaian pendapatnya dengan anarkis, merusak fasilitas umum hingga mengganggu pengguna jalan lain.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper