Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahasiswa Demo Tolak RUU TNI, Menkum: Tuntutan Sudah Didengar Pemerintah-DPR

Pemerintah dan DPR RI setuju agar RUU TNI dibawa ke tingkat Paripurna untuk disahkan Kamis (20/3/2025). Mahasiswa menolak!
Raker pembicaraan tingkat I RUU TNI yang dihadiri Komisi I DPR RI, Menkum, Wamenkeu, Wamenhan, dan Wamensesneg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Raker pembicaraan tingkat I RUU TNI yang dihadiri Komisi I DPR RI, Menkum, Wamenkeu, Wamenhan, dan Wamensesneg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas bertemu dan berdialog dengan para mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Perlu diketahui, demonstrasi itu dilakukan untuk menolak RUU TNI. Terlebih, baru saja kemarin pemerintah dan DPR RI setuju agar RUU TNI dibawa ke tingkat Paripurna untuk disahkan Kamis (20/3/2025). 

Supratman mengatakan tak ada perbincangan soal miskomunikasi mengenai revisi UU TNI dalam dialog itu. Dia menyebut tuntutan yang diajukan para mahasiswa itu sudah didengar pemerintah dan DPR RI.

“Tidak ada yang miskomunikasi. Apa yang menjadi tuntutan teman-teman, adik-adik mahasiswa itu sudah didengar oleh pemerintah dan DPR,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Politikus Gerindra ini menekankan bahwa kekhawatiran yang menyangkut soal munculnya kembali dwifungsi ABRI itu, sebenarnya sama sekali tak terlihat dalam revisi UU TNI.

“Karena itu saya berharap nanti kita akan dialog lebih jauh lagi. Saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan untuk, saya akan sampaikan secara langsung bahwa kekhawatiran itu tidak terjadi,” bebernya.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa prajurit TNI bila ditempatkan di luar 14 kementerian/lembaga yang boleh diduduki TNI aktif, maka harus pensiun dari dunia militer.

“Kalau mau di luar yang 14 yang ditentukan tadi, ya harus pensiun. Artinya harus jadi orang sipil. Itu kan artinya supremasi sipil,” tutup Supratman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper