Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK: Ada Armand Maulana, Ariel, hingga Bernadya

29 Penyayi Armand Maulana Cs melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Penyayi Armand Maulana Cs melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan uji materi Armand Cs itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025).

"Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," dalam situs mkri.id, dikutip Senin (10/3/2025).

Tak tanggung-tanggung, dalam gugatan itu Armand menggugat bersama puluhan musisi kondang lainnya seperti Ariel Noah, Bunga Citra Lestari hingga Rossa.

Di samping itu, penyanyi "kekinian" seperti Bernadya, Nadin Amizah hingga Ghea Indrawari juga turut ikut sebagai pemohon UU terkait Hak Cipta tersebut.

Sekadar informasi, Armand Maulana bersama dengan sejumlah penyanyi telah mendeklarasikan Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu.

Aksi menuntut adanya pembagian yang adil royalti atau performing rights atas lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi pada even komesial. Sementara Visi yang salah satunya diinisiasi oleh Armand menuntut supaya penerapan UU Hak Cipta bisa adil untuk semua insan musik Indonesia.

Kasus Hak Cipta

Sebelumnya, kasus pelanggaran UU Hak Cipta ini telah menjerat Agnes Monica atau Agnez Mo. Dia dinyatakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin kepada komposer. 

Vonis itu diambil oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (30/1/2025). Dalam putusannya, Agnez Mo wajib membayar denda Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu Ari Bias. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya Agnes bakal mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut.

Adapun, bersamaan dengan momen itu, musisi yang sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani ikut menyinggung persoalan tersebut. Pada intinya, pentolan Dewa 19 itu sempat melayangkan komentar pedasnya terkait sikap Agnez Mo.

Berikut 29 musisi yang mengajukan uji materiil UU di MK RI :

  1. Tubagus Armand Maulana
  2. Nazril Irham 
  3. Vina DSP Harrijanto Joedo
  4. Dwi Jayati (Titi DJ)
  5. Judika Nalom Abadi Sihotang
  6. Bunga Citra Lestari 
  7. Sri Rosa Roslaina 
  8. Raisa Andriana 
  9. Nadin Amizah 
  10. Bernadya Ribka Jayakusuma
  11. Anindyo Baskoro 
  12. Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
  13. Afgansyah Reza 
  14. Ruth Waworuntu Sahanaya 
  15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
  16. Andi Fadly Arifuddin 
  17.  Drs. H. Ahmad Z. Ikang Fawzi, MBA 
  18. Andini Aisyah Hariadi 
  19. Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
  20. Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
  21. Mario Ginanjar 
  22. Teddy Adhytia Hamzah 
  23. David Bayu Danang Joyo 
  24. Tantrisyalindri Ichlasari 
  25. Hatna Danarda
  26. Ghea Indrawari 
  27. Rendy Pandugo
  28. Gamaliel Krisatya 
  29. Mentari Gantina Putri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper