Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Desa Kohod Arsin mengaku jadi korban dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di area pagar laut di Tangerang, Banten.
Dia mengatakan polemik yang tengah terjadi itu akibat ketidaktahuan dan ketidak hati-hatiannya dalam menjalankan tugas di Desa Kohod.
"Saya sampaikan bahwa saya juga adalah korban, dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/2/2025).
Di samping itu, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan mengaku kliennya itu dijebak oleh dua orang yang disebut pihak ketiga berinisial SP dan C.
Keduannya, kata Yunihar, tiba di desa Kohod untuk menawarkan bantuan untuk mengurus hak tanah sejumlah warga menjadi sertifikat pada 2022.
"Bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga," tuturnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, Bareskrim telah meningkatkan polemik temuan pagar laut di Tangerang ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (4/2/2025).
Dalam hal ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menemukan indikasi dugaan pidana terkait pemalsuan dokumen warkah berupa surat hak milik (SHM) dan surat hak guna bangunan (SHBG) di area pagar laut Tangerang.
Total, ada 44 saksi yang telah diperiksa oleh Bareskrim termasuk Arsin, sejumlah warga hingga badan pertanahan di Kabupaten Tangerang.