Tanggal Pelantikan Pilkada
Di lain sisi, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati pelantikan kepala daerah tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dilakukan serentak.
Meski demikian, pemerintah dan DPR belum memaparkan waktu pelantikan kepala daerah tersebut. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berdalih bahwa hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi pada masa yang akan datang.
“Tanggalnya sebetulnya Pak Mendagri tadi sudah mengusulkan tanggal 20 Februari 2025, tapi atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan, maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui Mendagri,” jelas Rifqinizamy, Senin (3/2/2025).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menuturkan tanggal 20 dipilih sebagai tanggal pelantikan karena sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.
“Dari situ kita mengincar kira-kira 18, 19, 20 dan saya melapor ke Pak Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20. Hari Kamis tanggal 20 [Februrari 2025],” ujar Tito dalam kesempatan tersebut.