Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa didanai dari pendapatan hasil cukai rokok.
"Untuk [anggaran] Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun," kata Irma dalam keterangan resmi, Jumat (17/1/2025).
Sebagai catatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan pendapatan negara dari bea dan cukai senilai Rp183,2 triliun per Agustus 2024. Secara perinci, kepabeanan dan cukai berasal dari penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai.
Dari ketiga pos tersebut, penerimaan dari cukai merupakan sumber utama yang senilai Rp138,4 triliun. Utamanya, cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok, yang mencapai Rp132,8 triliun, tumbuh 4,7% (year on year/YoY).
Terkait usulan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis diambil dari zakat, Irma menyatakan dirinya tidak setuju dengan ide tersebut. Pasalnya, kata dia, penggunaan dana zakat sudah diatur dalam agama secara jelas peruntukannya.
"Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin," ujar dia.
Baca Juga
Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan II itu lalu meminta agar Program Makan Bergizi Gratis tidak dikait-kaitkan dengan usulan kontroversial.
"Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial," kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan pendanaan Makan Bergizi Gratis diambil dari pengoptimalan sinergi dari beragam pihak, mulai dari pemerintah hingga swasta.
"Kami percaya bahwa solusi terbaik adalah mengoptimalkan sinergi antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat untuk menciptakan pendanaan yang berkelanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Selly.
Dia menilai MBG merupakan tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara. Menurutnya, pendanaan program semacam MBG lebih tepat jika bersumber dari APBN, dana CSR, atau sumber dana lain yang lebih fleksibel dalam penggunaannya sehingga tidak mengganggu fungsi utama zakat sebagai bagian dari ibadah dan hak mustahik.
Seperti diketahui, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar Pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebab menilai masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong.
"Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu 'kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga? Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini, di antaranya saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana [MBG]," kata Sultan usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).