Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persiapan Hasto Bakal Diperiksa KPK: Sudah Semir Rambut

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap persiapannya menjalani pemeriksaan KPK pada Senin (13/1/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Djarot Saeful hingga Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (9/1/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Djarot Saeful hingga Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (9/1/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap persiapannya menjalani pemeriksaan KPK pada Senin (13/1/2025).

Dia mengatakan dirinya tidak terlalu ambil pusing terkait pemeriksaan tersebut. Oleh karena itu, Hasto berkelakar bahwa dirinya hanya mempersiapkan rambutnya yang kini sudah disemir hitam.

"Kalau ada yang nanya persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam," tuturnya dalam konferensi di Kantor DPP PDIP, Kamis (9/1/2025).

Namun demikian, Hasto juga mengemukakan bahwa pernyataannya itu memiliki makna tersirat yakni hukum harus tegas dan tidak setengah-setengah.

"Jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum, dan ini kata pak Djarot (Djarot Saiful Hidayat) juga saya menjadi lebih muda," imbuhnya.

Di samping itu, Hasto juga menilai bahwa proses hukum yang tengah dialaminya itu merupakan konsekuensi atas memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

"Oleh karena itu, demokrasi ini harus kita junjung tinggi, semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya," pungkas Hasto.

Sebagai informasi, Hasto ditetapkan tersangka, pada Selasa (14/12/2024). KPK menduga Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dugaannya, Hasto melakukan tindakan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

Salah satu tindakan itu yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper