Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penyerangan di Deli Serdang, 25 Prajurit Ditetapkan jadi Tersangka

Pomdam I/Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit dari Yonarmed 2/Kilap Sumagan sebagai tersangka kasus penyerangan warga di Desa Cinta Adil, Kab. Deli Serdang.
Massa yang menjebol pagar gedung DPR RI bentrok dengan tim gabungan TNI-POLRI saat demo tolak RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024). JIBI/Nurul Hidayat
Massa yang menjebol pagar gedung DPR RI bentrok dengan tim gabungan TNI-POLRI saat demo tolak RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024). JIBI/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan 2/Kilap Sumagan sebagai tersangka kasus penyerangan warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan oleh Letjen Muchammad Hasan usai menggelar upacara serah terima jabatan ke Pangdam I/BB yang baru Mayjen Rio Firdianto di Kodam I/BB pada Selasa (3/12/2024), dilansir dari Antara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto juga mengonfirmasi bahwa prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.

“25 orang oknum prajurit sudah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan pemberkasan, dibagi sesuai dengan tingkat keterlibatannya dalam perkara tersebut,” kata Mayjen Hariyanto, seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/12/2024).

Adapun, Letjen Muchammad Hasan menyampaikan Pomdam I/BB sudah memeriksa 50 lebih prajurit dari Yonarmed 2/KS hingga akhirnya menetapkan separuhnya sebagai tersangka.

Di dalam prosesnya, dibutuhakn waktu beberapa minggu bagi penyidik dari Pomdam I/BB hingga dapat menetapkan tersangka. Pasalnya, pemeriksaan harus dilakukan secara cermat dan teliti untuk menelaah keterlibatan masing-masing prajurit dalam insiden penyerangan itu.

“Mohon maaf ini memang prosesnya agak lama, karena kami memilah-milah, memisah-misahkan, karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum, mengambil keputusan, karena ini nanti akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Hasan.

Letjen TNI Mochammad Hasan sejak 18 Oktober 2024 sampai dengan 2 Desember 2024 rangkap jabatan sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Sesmenko Polkam) dan Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan. Namun, terhitung sejak Selasa, jabatan Pangdam I/BB telah dia serahkan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto.

Adapun, insiden penyerangan warga Desa Cinta Adil, Sibiru-biru di Deli Serdang berlangsung pada 8 November 2024 semasa Kodam I/BB, yang juga membawahi Yonarmed 2/KS, dipimpin oleh Hasan. Akibat penyerangan itu, satu warga sipil berinisial RAB (usia 62 tahun) meninggal dunia dan beberapa warga juga luka-luka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Dwi Nicken Tari
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper