Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temui JA Burhanuddin, Mentrans Iftitah Minta Pendampingan Soal Pelaksanaan Kerja

Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah menerima kunjungan dari Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman.
(Kiri) Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin dan Mentrans Iftitah Sulaiman di Kejagung pada Jumat (15/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
(Kiri) Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin dan Mentrans Iftitah Sulaiman di Kejagung pada Jumat (15/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah menerima kunjungan dari Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman.

Dalam pertemuan itu, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya telah diminta untuk melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan kerja di Kementrian Transmigrasi.

Dengan demikian, dukungan maupun pendampingan itu dilakukan agar pelaksanaan kerja pada Kementrans tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Nanti ada pendampingan-pendampingan sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan jauh dari permasalahan hukum," ujarnya di Kejagung, Jumat (15/11/2024).

Di lain sisi, Mentrans Iftitah mengungkap salah satu sektor yang diperlukan pendampingan dari Kejaksaan yaitu pegawai di Kementrans agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Yang paling penting adalah tidak adanya Korupsi, kemudian mencegah kebocoran-kebocoran anggaran dan apa yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku ," tutur Iftitah.

Dia juga mengemukakan anggaran Kementrans di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen PDT) memiliki keterbatasan.

Sebab, Kementrans hanya mendapatkan 6% atau Rp194 miliar pada 2024 dan Rp98 miliar pada 2025. Khusus anggaran pada 2025, Kementrans bakal mendapat pengaturan menjadi Rp122 miliar.

Namun demikian, anggaran yang terbatas itu tidak menyurutkan kinerja dari Kementrans pada tahun ini maupun selanjutnya. Sebab, Kementrans diamanatkan untuk mengelola lahan 3,2 juta hektare.

Dari 3,2 juta hektare itu terdapat 2,4 hektare yang bakal diberikan dalam bentuk sertifikat hak milik atau SHM kepada transmigran. Alhasil, terdapat sekitar 600.000 hektare lahan yang terlantar.

"Nah harapannya yang HPL terlantar itu betul-betul dimanfaatkan untuk nanti pengembangan ekonomi di kawasan-kawasan transmigrasi," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper