Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tentang peluang memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.
Listyo menuturkan bahwa penyidikan perkara kasus ini sudah diserahkan kepada jajarannya, khususnya di Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik tidak akan pandang bulu, termasuk jika Budi Arie terindikasi terlibat dalam praktik haram tersebut.
"Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diproses, akan diperiksa," ujarnya usai raker dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).
Sekadar informasi, polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini. 10 dari belasan tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi.
Adapun, salah satu tersangka itu berinisial AK. Dia direkrut ke dalam tim khusus dalam penindakan situs judi online di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika atau saat Kominfo dipimpin Budi Arie.
Namun, Budi menegaskan bahwa tim itu bekerja dan diawasi langsung oleh Direktorat Pengendalian, bukan oleh dirinya. Selain itu, AK direkrut atas kepiawaiannya dalam ilmu IT.
Baca Juga
Singkatnya, AK ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi pengendali kantor sindikat judi online di Bekasi. Atas penangkapan ini, Budi mengaku merasa dirugikan lantaran namanya kerap terseret dalam kasus ini.
Padahal, dia menekankan bahwa Kominfo di bawah kepemimpinannya selalu ditugaskan untuk memberantas situs judi online, bukan malah sebaliknya.
"[Saya] justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan [oknum] pegawai Komdigi. T pun ternyata "bermain" tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol," ujar Budi, saat dihubungi Minggu (10/11/2024).