Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gus Miftah Sebut Urusan Nilai Moderasi Beragama Perlu Berbentuk Kementerian

Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menilai bahwa moderasi beragama perlu berada dalam badan Kementerian.
Tokoh Agama Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024) Bisnis/Himawan L Nugraha
Tokoh Agama Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (15/10/2024) Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menilai bahwa moderasi beragama perlu berada dalam badan Kementerian.

Menurutnya, keragaman ini perlu disikapi secara dewasa, agar setiap pihak dapat menjaga kondusivitas serta kerukunan. Bahkan, dia menekankan bahwa di Uni Emirat Arab (UEA) moderasi beragama telah berada dalam lingkup Kementerian tersendiri.

“Karena di Dubai, di Uni Emirat Arab, moderasi itu tidak hanya utusan khusus presiden, tapi bentuknya kementerian. Mudah-mudahan situasi bangsa ini baik-baik saja sehingga tidak ada gangguan soal toleransi dan moderasi,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut, meskipun tak berbentuk kementerian, tetapi dia mengaku bakal berfokus dalam mendorong moderanisasi agama dengan maksiman.

Terlebih, Miftah mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar turut berfokus terhadap upaya membangun komunikasi internasional terkait dengan moderasi dan toleransi.

Dia melanjutkan apabila merujuk ke Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 tahun 2012, maka amanah yang akan diembannya adalah melaksanakan tugas-tugas yang diperintah oleh Presiden, di luar tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh Kementerian dan intansi pemerintah lainnya.

“Karena bidang saya di kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan ya, nggak jauh-jauh dari itu. Jadi sekali lagi utusan khusus presiden itu, setingkat Menteri Negara, kalau di peraturan presiden tahun 2012 nomor 17,” tuturnya.

Di sisi lain, Gus Miftah menekankan bahwa keberataan jabatannya menjadi krusial lantaran begitu banyaknya keragaman di Indonesia, mulai dari adanya 17.000 pulau, 1.700 suku bangsa, 736 bahasa, 6 agama.

Oleh sebab itu, Miftah mengaku akan membuat semacam rumah moderasi yang berakar dari belanja masalah terlebih dahulu, agar kemudian dapat dicarikan solusinya.

Selain itu, dia melanjutkan dalam menjalankan kegitan operasionalnya, maka dirinya akan berkantor di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Ada kantor, kantornya rencana di Istana. Jadi kalau soal komunikasi itu dengan Seskab, fasilitas dengan Setneg. Jadi bukan stafsus, tapi utusan khusus presiden,” pungkas Gus Miftah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper