Bisnis.com, JAKARTA - Muhaimin Iskandar atau yang kerap kali disapa Cak Imin telah resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) di Kabinet Merah Putih usai dilantik pada Senin (21/10/2024) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.
Adapun, sebanyak 53 menteri dan kepala badan/lembaga setingkat menteri yang diumumkan Prabowo masuk ke dalam Kabinet Merah Putih. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya merupakan menteri dari kalangan profesional.
Cak Imin sendiri lahir pada 24 September 1996 di Jombang, Jawa Timur. Ia juga merupakan ketua umum Partai kebangkitan Bangsa (PKB) sejak 2005 hingga saat ini.
Ia mendaftarkan diri ke Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk berkuliah pada 1985, menjadi mahasiswa dari fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas tersebut.
Cak Imin kemudian melanjutkan pendidikan S2 di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Indonesia pada 2001 dan menerima gelar Doktor Honoris Causa di bidang sosiologi politik Universitas Airlangga pada 2017.
Muhaimin kemudian memulai perjalanan politiknya pada 1999 kala dirinya berhasil menempati kursi di DPR RI mewakili Sidoarjo. Karirnya kemudian semakin berlanjut, seperti terpilih menjadi wakil ketua MPR RI periode 2018-2019.
Baca Juga
Nama Cak Imin kemudian juga semakin mencuat, setelah disandingkan dengan Anies Baswedan, sebagai calon wakil Presiden dalam pemilihan umum Presiden 2024 lalu.
Kekayaan Cak Imin
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tahun lapor 17 Oktober 2023, Cak Imin memiliki harta kekayaan yang mencapai sebesar Rp25,97 miliar.
Cak Imin diketahui memiliki lima tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan, yang seluruhnya merupakan hasil sendiri. Seluruhnya memiliki nilai sebesar Rp24.7 miliar.
Kemudian, dia juga memiliki Motor Piaggio keluaran 2017 yang merupakan hasil sendiri, dan Mobil Toyota Alphard Minibus keluaran 2009 yang merupakan warisan dengan nilai Rp259 juta.
Dia kemudian juga memiliki harta bergerak lainnya, yang sebesar Rp171,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp844,54 juta.