Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Serahkan Laporan Investigasi Terkait PetroChina Jabung ke Polda Metro Jaya

BPK menyerahkan hasil investigatif terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd ke Polda Metro Jaya.
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemerika Keuangan alias BPK menyerahkan  laporan hasil investigatif terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd periode 2019-2023 ke Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan langsung laporan itu kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Laporan diserahkan pada Senin (14/10/2024).

“Besar harapan kami Polda Metro Jaya dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan investigatif ini untuk proses penyelidikan kasus dimaksud,” kata Hendra dalam siaran pers, Selasa (15/10/2024).

Dia menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan komponen cost recovery dalam pengadaan barang dan jasa pada Petrochina International Jabung Ltd. dan instansi terkait lainnya 2019-2023.

Dugaan penyimpangan itu dinilai telah merugikan negara sebesar Rp60,4 miliar dari tujuh paket pekerjaan pengadaan tersebut.

"Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan," tambahnya.

Hendra menambahkan, penyerahan laporan investigatif ini tertuang dalam aturan BPK No.1/2020. Dalam aturan tersebut, pelaksanaan laporan ini diharapkan dapat mengungkap kasus yang terindikasi merugikan negara.

"Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara atau Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," pungkasnya.

Bisnis telah menghubungi pihak PetroChina Jabung melalui pesan tertulis via aplikasi pesan namun hingga berita diturunkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper