Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemerika Keuangan alias BPK menyerahkan laporan hasil investigatif terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd periode 2019-2023 ke Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan langsung laporan itu kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Laporan diserahkan pada Senin (14/10/2024).
“Besar harapan kami Polda Metro Jaya dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan investigatif ini untuk proses penyelidikan kasus dimaksud,” kata Hendra dalam siaran pers, Selasa (15/10/2024).
Dia menjelaskan, laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan komponen cost recovery dalam pengadaan barang dan jasa pada Petrochina International Jabung Ltd. dan instansi terkait lainnya 2019-2023.
Dugaan penyimpangan itu dinilai telah merugikan negara sebesar Rp60,4 miliar dari tujuh paket pekerjaan pengadaan tersebut.
"Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan," tambahnya.
Baca Juga
Hendra menambahkan, penyerahan laporan investigatif ini tertuang dalam aturan BPK No.1/2020. Dalam aturan tersebut, pelaksanaan laporan ini diharapkan dapat mengungkap kasus yang terindikasi merugikan negara.
"Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara atau Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," pungkasnya.
Bisnis telah menghubungi pihak PetroChina Jabung melalui pesan tertulis via aplikasi pesan namun hingga berita diturunkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.