Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Paripurna Setujui Komisi di DPR Jadi 13

DPR telah menyetujui penambahan jumlah 13 komisi, dari yang semula sebanyak 11 komisi atau bertambah 2 untuk periode 2024-2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), bersama empat Wakil Ketua DPR usai penetapan dan pelantikan pimpinan DPR Periode 2024-2029, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) sore. ANTARA/HO-DPR RI/aa. (Handout Humas DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), bersama empat Wakil Ketua DPR usai penetapan dan pelantikan pimpinan DPR Periode 2024-2029, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) sore. ANTARA/HO-DPR RI/aa. (Handout Humas DPR RI)

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan jumlah komisi, dari yang semula sebanyak 11 menjadi 13 komisi untuk periode 2024-2029.

Adapun keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024). 

“Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?,” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota Dewan. 

Setelah itu, Puan kemudian mengetok palu untuk mengesahkan struktur baru parlemen tersebut.

Adapun, melansir Antara, jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, yakni, Komisi I berjumlah 45 anggota, Komisi II berjumlah 44 anggota, Komisi III  45 anggota, Komisi IV  45 anggota, Komisi V 45 anggota, Komisi VI  45 anggota, Komisi VII  44 anggota, Komisi VIII  44 anggota, Komisi IX  45 anggota, Komisi X  45 anggota, Komisi XI  45 anggota, Komisi XII  44 anggota, dan Komisi XIII 44 anggota.

Sementara itu, jumlah masing masing fraksi di setiap komisi, PDIP 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi; Golkar 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi; Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi; NasDem 6 anggota untuk 4 komisi dan 5 anggota untuk 9 komisi.

Selanjutnya, PKB 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi; PKS 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi; PAN 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi; serta Partai Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 Komisi.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyetujui penambahan dua komisi DPR, sehingga jumlah komisi DPR periode 2024-2029 menjadi 13. 

Penambahan tersebut, lanjut Puan, bertujuan untuk meyelaraskan atau mensinergikan rencana pemerintahan yang akan datang terkait penambahan kementerian. 

“Kami baru selesai menyepakati bersama dengan 8 fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi, sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper