Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan alasan pihaknya memberikan medali Loka Praja Samrakshana untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyampaikan medali itu merupakan bentuk penghargaan kepada seseorang yang dinilai telah berjasa terhadap pengembangan Polri.
"Ini adalah bentuk penghormatan institusi terkait dengan sumbangsih beliau yang luar biasa terhadap institusi Polri," ujarnya di Mako Brimob, Depok, Senin (14/10/2024).
Dengan demikian, kata Listyo, kontribusi Jokowi itu dinilai telah mengoptimalkan tugas dan fungsi Polri, mulai dari melindungi, memayomi, melayani masyarakat, dan melakukan penegahan hukum.
Selanjutnya, Jokowi juga telah diberikan gelar warga kehormatan Utama Korps Brimob Polri karena telah berjasa dalam pengembangan institusi Polri.
"Tentunya ini menjadi semangat bagi kita semua untuk bisa bekerja lebih baik dalam memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik.
Sementara itu, gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.