Bisnis.com, JAKARTA - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menegaskan bahwa aksi mogok kerja atau cuti berjamaah para hakim tidak akan mengganggu penanganan perkara di semua pengadilan.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Bagus Sudjatmiko mengemukakan bahwa perkara yang masuk ke pengadilan tetap akan dilayani para hakim dengan baik, mengingat banyak masyarakat yang ingin mencari keadilan di setiap pengadilan.
"Apalagi perkara-perkara yang memang harus diselesaikan di hari itu, kami [pengadilan] tetap akan melayani dengan baik," tuturnya di Jakarta, Selasa (8/10).
Menurut Bagus, tidak ada pengadilan yang ditutup sementara karena aksi mogok kerja para hakim di seluruh Indonesia.
Bahkan, dia memastikan seluruh layanan tetap bakal dibuka dan akan dilayani di semua pengadilan di Indonesia.
"Artinya cuti bersama kita ini tidak akan mengganggu pelayanan di pengadilan mana pun," katanya.
Baca Juga
Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan memperhatikan kesejahteraan hakim di Indonesia. Dirinya mengakui sudah sejak lama menaruh perhatian yang besar dan sudah memiliki rencana untuk memperbaiki kondisi para hakim.
Hal ini disampaikan Prabowo melalui panggilan telepon saat audiensi Pimpinan DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Prabowo berpendapat bahwa lembaga yudikatif Indonesia harus sangat kuat. Maka dari itu, dia memandang kualitas-kualitas hidup para hakim harus diperbaiki.
“Harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya. Karena itu dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik. Itu pandangan saya dari dulu,” tutur dia.
Lebih lanjut, presiden terpilih itu meminta para hakim untuk sabar sebentar karena begitu dia menerima estafet dan mandat kepemimpinan, dia akan benar-benar memperhatikan para hakim.
Supaya, tambah Prabowo, negara bisa menghilangkan korupsi, para hakim tidak bisa disogok, para hakim tidak bisa dibeli, dan para hakim harus terhormat. Maka dari itu, para hakim harus mendapat perhatian negara dan mendapatkan penghasilan yang memadai.
“Sehingga dia [para hakim] punya harga diri yang sangat tinggi. Dan dia tidak perlu untuk cari tambahan,” ucapnya.