Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

H-17 Jelang Lengser, Jokowi: Saya Sudah Tidak Boleh Memutuskan Hal Strategis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak bisa lagi memutuskan keputusan strategis menjelang lengser sebagai pemimpin negara pada 20 Oktober mendatang.
Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna terakhir bersama dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Ruang Nusantara, di Istana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jumat (12/9/2024). Youtube Setpres RI
Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna terakhir bersama dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Ruang Nusantara, di Istana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jumat (12/9/2024). Youtube Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak bisa lagi memutuskan keputusan strategis menjelang lengser sebagai pemimpin negara pada 20 Oktober mendatang. 

Orang nomor satu di Indonesia itu pun mengaku tinggal 17 hari menjabat, dia tidak bisa memutuskan hal-hal yang bersifat strategis. Sehingga keputusan tersebut bakal diserahkan ke presiden terpilih periode 2024—2029 Prabowo Subianto.

Hal ini dimaksudkan untuk menjawab permintaan aktivis Alor agar dirinya dapat mencabut kebijakan untuk membuka Moratorium Daerah Otonomi Baru dan menjadikan Pantar Sebagai Kabupaten Baru.

“Nanti ditanyakan ke presiden baru juga pemerintah baru, saya ini tinggal 3 minggu lagi [menjabat] tidak boleh memutuskan hal-hal yang strategis, ya,” ujarnya usai mengunjungi SMKN 1 Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (3/10/2024).

Untuk diketahui, masyarakat NTT berharap pemerintah dapat segera mencabut kebijakan moratorium atau jeda pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal itu karena kebijakan tersebut sudah terlalu lama dijalankan yaitu sejak 2014.

Adapun, terdapat beberapa usulan pemekaran dari NTT agar dapat segera diproses, mulai dari calon kabupaten Adonara (Flores Timur), Pantar (Alor), Amfoang (Kupang), Amanatun (Timor Tengah Selatan), Manggarai Barat Daya (Manggarai Barat) dan kota Maumere.

Harapannya, pemekaran daerah dapat memenuhi kebutuhan penduduk di suatu wilayah yang terus bertambah dan harus diiringi dengan bertambahnya fasilitas untuk menunjang pembangunan daerah tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper