Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian mengungkapkan perkembangan kasus pembubaran diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Sabtu (28/9/2024).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal mengungkap sebanyak 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi di Kemang. "Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Ade seperti dikutip dari Antara.
Ade mengatakan pihaknya segera menangkap dan memproses hukum para perusak diskusi ini.
Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengklaim polisi saat diskusi dibubarkan tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan hotel tempat acara diskusi tersebut.
"Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," kata Edy.
Edy mengungkapkan sebanyak 25 orang tak dikenal itu berbeda dengan massa yang menggelar unjuk rasa. Dia juga mengatakan tak ada pemberitahuan adanya acara diskusi di hotel tersebut. "Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu. Karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," katanya.
Acara diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan mendalami kerugian yang ditimbulkan.
Baca Juga
Dugaan perusakan pada diskusi para tokoh di hotel di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terjadi pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, polisi menerima informasi adanya sekelompok orang tak dikenal masuk ke hotel itu dari pintu belakang.
Kecaman Komnas HAM
Atas pembubaran diskusi itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta pihak penegak hukum mengusut kasus pembubaran kegiatan diskusi yang dilakukan secara paksa dan anarkis itu.
"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike saat dihubungi Antara.
Atnike menjelaskan, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil dengan tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi. Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.
Karenanya, pihak Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu. Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum. "Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," tutup Atnike.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menggambarkan sekelompok masyarakat yang membubarkan forum diskusi secara paksa. Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik itu, terlihat kelompok masyarakat langsung masuk ke aula tempat digelarnya diskusi lalu merusak spanduk dan layar monitor yang ada di panggung.
Salah satu anggota dari kelompok masyarakat tersebut pun meneriakkan kata-kata "keluar, keluar" kepada para peserta diskusi. Berdasarkan narasi yang tertera dalam video tersebut, diskusi yang digelar di Grand Kemang itu didatangi oleh beberapa tokoh seperti Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun dan beberapa tokoh lain.