Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumor Prabowo Rombak Kementerian BUMN, Bakal 'Turun Kasta'?

Rumor status Menteri BUMN akan diubah menjadi Kepala BUMN. Hal ini mengisyaratkan BUMN akan berada di bawah LPNK, alih-alih kementerian.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Rumor Prabowo Subianto akan merombak Kementerian BUMN "turun kasta" atau menjadi badan atau Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) mulai menyeruak. 

Rumor tersebut datang dari unggahan Algoresearch pada Rabu (25/9/2024), yang menyebutkan adanya indikasi status Menteri BUMN akan diubah menjadi Kepala BUMN. Hal ini mengisyaratkan BUMN akan berada di bawah LPNK, alih-alih kementerian. 

Perbedaaan utama dari dua institusi ini adalah kementerian bertanggung jawab atas pembuatan kebijakan yang luas, koordinasi, implementasi di sektor-sektor tertentu, serta diawasi langsung oleh presiden. Adapun, LPNK fokus pada tugas khusus atau fungsi teknis, beroperasi lebih mandiri, tetapi juga melapor kepada presiden.

Di sisi lain, rumor itu sejalan dengan pernyataan Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah, yang menyatakan siap mentransformasi Kementerian BUMN. 

Langkah tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan guna memperbaiki kontribusi perusahaan pelat merah kepada negara. Pasalnya, dengan aset sekitar US$1 triliun atau sekitar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sumbangsih BUMN masih dirasa kurang.

“Memang harus kami perbaiki, sehingga harus ada transformasi. Transformasi bisnis, transformasi kultural, dan transformasi manajemen. Jadi, itu yang nanti barangkali kami akan lakukan sejak Januari 2025,” ucapnya di UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024). 

Berdasarkan laporan keuangan gabungan yang dirilis Kementerian BUMN, total aset portofolio BUMN mencapai Rp10.401,50 triliun pada 2023. Adapun, liabilitas sebesar Rp6.957,43 triliun, sementara ekuitas tembus Rp3.444,07 triliun sepanjang tahun lalu. 

Di sisi lain, sepanjang tahun lalu, sebanyak 65 perusahaan pelat merah membukukan total pendapatan usaha sebesar Rp2.932,64 triliun. Kinerja ini meningkat 0,47% secara tahunan (year on year/YoY) dari perolehan 2022 yakni Rp2.918,97 triliun. 

Pendapatan usaha seluruh perusahaan pelat merah, yang disebut secara kolektif portofolio BUMN, ditopang oleh segmen penjualan sebesar Rp1.983,11 triliun dan pendapatan keuangan BUMN di industri keuangan senilai Rp452,9 triliun. 

Sementara itu, beban pokok pendapatan portofolio BUMN mencapai Rp1.951,57 triliun atau turun 1,61% secara tahunan. Dengan demikian, total laba kotor yang diraih perusahaan pelat merah mencapai Rp981,07 triliun pada 2023, tumbuh 4,87% YoY. 

Setelah diakumulasikan dengan pendapatan dan beban lain-lain, sebanyak 65 BUMN mencetak laba tahun berjalan sebesar Rp327,12 triliun. Perolehan tersebut meningkat 5,87% YoY dari capaian laba tahun sebelumnya yaitu Rp308,99 triliun. 

---------------------------

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper