Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbandingan Harga Tiket Jet Pribadi Kaesang-Erina dengan Pesawat Komersil

Tiket jet pribadi (JP) yang ditumpangi Erina Gudono dan Kaesang Pangarep lebih mahal 10x lipat dari harga tiket komersil Jakarta-Amerika Serikat (AS).
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ketika ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ketika ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA - Erina Gudono dan Kaesang Pangarep disebut menghabiskan biaya sekitar Rp90 juta per orang untuk melakukan perjalanan ke Los Angeles, Amerika Serikat (AS) saat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650. 

Harga yang dikeluarkan menantu dan anak Presiden Jokowi tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga tiket pesawat komersil Jakarta-Los Angeles, AS. 

Berdasarkan pantauan Bisnis pada salah satu aplikasi penyedia layanan pembelian tiket pesawat Rabu (18/9/2024), tiket rute penerbangan Jakarta-Los Angeles dipatok seharga Rp7,87 juta hingga Rp9,56 juta. Harga tiket tersebut bahkan berlaku untuk penerbangan dalam dua bulan ke depan. 

Penerbangan ke Negeri Paman Sam tersebut memerlukan penerbangan transit terutama jika menggunakan maskapai United Airlines, All Nippon Airlines, Japan Airlines, Amerika Airlines serta Garuda Indonesia. 

Harga yang ditawarkan untuk penerbangan komersil terlihat jomplang dengan biaya yang dikeluarkan Kaesang-Erina.

Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap bahwa Kaesang Pangarep telah menjelaskan harga tiket jet pribadi yang membawanya ke Amerika Serikat Rp90 juta per orang. 

Pernyataan Kaesang itu disampaikan saat itu melakukan klarifikasi ke KPK pada hari ini, Selasa (17/9/2024). Kaesang diketahui nebeng jet pribadi milik temannya bersama dengan istrinya, Erina Gudono, kakak ipar dan seorang stafnya. 

"Jadi berempat. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira total Rp360 juta, kalau ditetapkan milik negara," terangnya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper