Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Mahfud MD Ingatkan Kasus Rafael Alun

Mahfud MD buka suara terkait polemik dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, Putra Jokowi yang disinyalir pakai jet pribadi ke Amerika Serikat.
Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024/tangkapan layar/Novita Sari Simamora
Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024/tangkapan layar/Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA-- Mahfud MD buka suara terkait polemik dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, Putra Jokowi yang disebut-sebut menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat. Mahfud MD mengungkit kasus yang menimpa Rafael Alun (RA) yang dimulai dari gaya hedon anaknya. 

Sebagai konteks, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memanggil Kaesang Pangarep untuk memberikan klarifikasi. Di sisi lain, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga buka suara terkait rencana KPK memanggil adik iparnya yang juga Ketua PSI itu.

Bobby mengatakan Kaesang bukan pejabat publik. Adapun, polemik dugaan gratifikasi bermula dari unggahan media sosial istri Kaesang, Erina Gudono yang diduga menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat. 

Melalui unggahan akun Instagramnya, Mahfud MD mengatakan bahwa tentu kita tidak bisa memaksa KPK untuk memanggil Kaesang. 

"Tergantung itikad KPK saja. Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dalam 2 hal," katanya dikutip, Sabtu (7/9/2024).

Pertama, kata Mantan Menko Polhukam itu, pendapat seperti itu ahistoris. Dia menuturkan banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa. 

"Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak, ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan," jelasnya. 

Kedua, lanjut Mahfud, kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. 

"Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan lembaganya berwenang menangani laporan dan menetapkan status gratifikasi. Kendati Kaesang bukan penyelenggara negara, lembaga antirasuah menilai patut diduga pemberian fasilitas mewah itu berkaitan dengan keluarga Kaesang yang merupakan penyelenggara negara. 

Alex, sapaannya, menyebut hal itu membuat perlunya KPK meminta klarifikasi dari Kaesang. Dia menyebut status Kaesang yang merupakan putra dari Presiden Jokowi patut diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan gratifikasi yang diterimanya. 

"Pada intinya, untuk mengetahui fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan dan keterangan dari yang bersangkutan. Itu intinya. Makanya kami perlu klarifikasi, kami perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul di tengah masyarakat terkait dengan fasilitas buat Saudara Kaesang tadi itu," ujarnya pada konferensi pers, dikutip Minggu (1/9/2024). 

Mahfud mengaku sering naik jet pribadi milik Jusuf Kalla (JK). Sembari memajang foto berlatar belakang jet pribadi, dia menjelaskan bahwa ketika menjabat sebagai Ketua Mahkama Konstitusi (MK) dirinya pernah naik jet pribadi Jakarta-Makassar karena diundang memberikan khutbah hari raya di Masjid Almarkaz (Makassar). 

"Pak JK sebagai Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan private jet-nya, plus kamar hotel. Pada November 2022, ada Munas KAHMI di Palu. Tokoh-tokoh KAHMI menyumbang sesuai pilihan: ada yang handle gedung, catering, gala dinner, hotel, transportasi. Lalu panitia mengatur, atas usul Pak JK, saya ditugaskan berangkat dengan rombongan PJ Pak JK. Ada juga Pak Anies di situ," katanya.

Mahfud melanjutkan ada yang bertanya apa itu bukan gratifikasi? 

"Tentu bukan, sebab saya menerima undangan khutbah harus pergi dan menginap di Makassar tanpa harus mengeluarkan biaya negara. Yang di KAHMI Pak JK dan saya sama-sama ketua dewan di Majelis Nasional KAHMI. Pak JK Ketua Dewan Etik, saya Ketua Dewan Pakar. Jadi share kami diurus Panitia Munas. Tak ada pemberian cuma-cuma, hedon, atau flexing sama sekali, seperti yang sejumlah yang diramaikan belakangan ini, dan itu semua tanpa honorarium sepeser pun," imbuhnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper