Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) resmi memperbarui ketentuan mengenai penggunaan meterai dalam pelaksanaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menuturkan bahwa mulai pukul 20.00 WIB malam ini, pendaftaran CPNS dapat menggunakan meterai elektronik atau e-Meterai maupun meterai konvensional alias meterai tempel.
"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," kata Suharmen dalam keterangan resmi, Kamis (5/8/2024).
Adapun persyaratan itu diubah karena terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri. Kendala ini mengakibatkan calon pendaftar tidak dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan.
Pendaftaran Diperpanjang
Sebelumnya, BKN juga telah memperpanjang proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi diperpanjang 4 hari hingga 10 September 2024 pada pukul 23.59 WIB. Padahal, mengacu pada Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal Seleksi CPNS TA 2024, pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September 2024.
Suharmen menjelaskan bahwa perpanjangan periode itu dilakukan guna mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal lantaran sempat mengalami kendala teknis.
Baca Juga
“Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan,” jelasnya dalam laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, dikutip Kamis (5/9/2024).
Ia kemudian menegaskan, kendala pembelian e-materai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidaklah dapat dibebankan sepenuhnya kepada para calon pelamar.
Atas dasar hal itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi menetapkan penambahan periode pendaftaran CPNS 4 hari.
Di samping itu, perpanjangan periode pendaftaran ini juga dilakukan guna mengoptimalisasi pengisian formasi CPNS yang bakal mengisi alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
“Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini,” tambah Suharmen..