Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada, Belum Ada Bakal Paslon Daftar ke KPU Sumut

KPU Sumut belum menerima informasi dari paslon gubernur dan wakil gubernur Sumut yang akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran untuk Pilkada Serentak
Siluet jurnalis mengamati data rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Siluet jurnalis mengamati data rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Utara (KPU Sumut) menyebut bahwa belum menerima informasi dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut yang akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak, Selasa (27/8/2024).

Anggota KPU Sumut Robby Effendi mengatakan, pihaknya akan diberi tahu oleh tim penghubung jika bakal paslon gubernur dan wakil gubernur Sumut hendak mendaftarkan diri mereka.

"Belum ada kabar. Mereka akan mengabari melalui LO [liaison officer]," kata Anggota KPU Sumut Robby Effendi saat dihubungi Bisnis, Selasa (27/8/2024).

Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, hari ini adalah hari pertama pendaftaran calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada Serentak 2024.

Robby mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi akan kehadiran bakal paslon ke KPU Sumut.

Dari informasi yang dihimpun Bisnis, kedua bakal paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan berebut suara di Pilkada Sumut tak menunjukkan gelagat akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran calon kepala daerah, Selasa (27/8/2024).

Bakal paslon Bobby Nasution-Surya tidak menjawab secara rinci tanggal pasti akan mendaftar ke KPU Sumut saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu. 

Dia hanya menyebut bahwa pihaknya akan mendaftar ke KPU dalam rentang tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Sementara bakal paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri menyebut akan mendaftar di hari akhir pendaftaran.

Adapun aturan di KPU mewajibkan bakal paslon memberitahukan kehadiran mereka paling lama satu hari sebelum mendaftar ke KPU. Hal itu untuk menghindari lebih dari satu bakal paslon datang dalam waktu bersamaan.

Dikatakan Robby, pendaftaran calon kepala daerah akan berlangsung selama 3 hari, mulai 27-29 Agustus 2024 sehingga masih banyak waktu bagi paslon untuk mendaftar.

"Kami sesuai jadwal punya 3 hari. Hari ini dan besok [Rabu] kami tunggu sampai pukul 16.00 WIB. Pada 29 [Kamis] kami tunggu sampai pukul 23.59 WIB," sambungnya.

Sejauh ini Sumut bakal memiliki dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berebut suara dalam Pilkada 2024.

Keduanya ialah Edy Rahmayadi-Hasan Basri, serta Bobby Nasution-Surya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper