Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adian Vs Polisi Soal Kabar Banyak Pendemo Ditahan Polda Metro Jaya

Polisi membantah pihaknya menangkap para pendemo yang menolak pengesahan amandemen Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada.
Massa melakukan aksi di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Bisnis/Nurul Hidayat
Massa melakukan aksi di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membantah pihaknya menangkap para pendemo yang menolak pengesahan amandemen Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi menekankan bahwa upaya pengamanan terkait unjuk rasa tersebut berjalan aman dan lancar. Ia juga memastikan tidak ada pendemo yang ditahan polisi.

"Tidak ada. tidak ada [yang diamankan]," ujarnya di Kompleks DPR RI, Kamis (22/8/2024).

Namun demikian, dia akan kembali melakukan pengecekan terkait pernyataan politikus PDIP, Adian Napitupulu. Adian sebelumnya menyatakan telah mendata pendemo yang diamankan kepolisian.

"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," tambahnya.

Di sisi lain, Adian mengaku telah melakukan pendataan terkait pendeko yang diamankan oleh kepolisian. Menurutnya ada sekitar 50-an orang yang ditahan dari imbas aksi unjuk rasa di DPR RI.

"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50 an orang. Kemudian di sini kita belum tahu [di Polda Metro Jaya]. Kita cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," kata Adian di Polda Metro Jaya.

Dia juga menegaskan, apabila ada yang ditangkap namun kepolisian tidak menemukan unsur pidana, maka puluhan pendemo itu harus segera dibebaskan.

"Karena kan prinsipnya kan kita sama-sama mencintai Indonesia. Cuma dengan cara yang berbeda kan. Cara mereka mencintai Indonesia kan melakukan protes apa yang mereka yakini ini tidak adil, tidak benar, ada unsur kesewenang-wenangan, dan mereka menyampaikan rasa cintanya dengan cara seperti itu, demonstrasi," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper