Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif 50% Setelah 10 Tahun, Petugas KPU Tepuk Tangan!

Presiden Jokowi akhirnya menaikkan tunjangan insentif petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50%.
Presiden Joko Widodo mengenakan baju adat Betawi tiba untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).Antara/Dhemas Reviyanto
Presiden Joko Widodo mengenakan baju adat Betawi tiba untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).Antara/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTa – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan tunjangan insentif hingga 50% untuk petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tahun depan. 

Jokowi sebelumnya meminta maaf kepada KPU pusat dan daerah karena belum memberikan kenaikkan tunjangan insentif sejak 2014. Dia baru mengetahui pemerintah belum memberikan kenaikkan terhadap tunjangan insentif sejak dirinya menjabat pada awal periode. Padahal, dia menilai KPU telah berhasil menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) dengan baik.

“Saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar pokoknya saya besok gak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani,” kata dalam agenda rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa (20/8/2024).

Hadiri atau petugas KPU pusat dan daerah yang ada di ruangan tersebut langsung bersorak-sorai sambil bertepuk tangan setelah Jokowi mengumumkan kenaikan tunjangan insentif 5-%. 

Jokowi berkelakar bahwa hadirin yang hadir dalam rapat konsolidasi nasional bukan menunggu dirinya, tetapi kenaikkan tunjangan insentif. 

Dia pun mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan kenaikkan tunjangan insentif hingga 50%.

“Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. itung-itung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%,” ujarnya disambut riuh tepuk tangan yang makin keras dari petugas KPU.  

Jokowi pun berterima kasih dan menyampaikan penghargaan serta menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah lantaran dinilai telah sukses dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 secara aman, tertib dan lancar.

“Saya paham betul, menyelenggarakan pemilu serentak itu sangat berat. Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita,” pungkas Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper